Tuesday, March 10, 2020

Aturan Terbaru Perpanjangan SIM





Saya punya dua buah SIM, yaitu A dan C. Tapi keduanya punya tanggal kadaluarsa yang selisih satu tahun. Agak nggak praktis sih, karena di tahun 2019 kemarin saya habis perpanjangan SIM A, dan tahun ini saya masih harus mengurus perpanjangan SIM C. 

Waktu saya tanya petugas di tahun lalu, bisa nggak saya perpanjang SIM C saya sekalian, ketimbang tahun depan harus antri lagi, jawabannya adalah: tidak bisa. Kenapa begitu, karena katanya kalau belum masuk masa perpanjangan, data SIM itu belum bisa dibuka. F.y.i, masa perpanjangan SIM itu adalah 14 hari sebelum tanggal masa berlaku habis. 

Itulah sebabnya misal tanggal masa berlakunya sampai 15 Februari 2020, saya belum bisa mengurus perpanjangan SIM di tanggal 25 Januari 2020, karena belum masuk masa 14 hari. Apalagi kalau sampai satu tahun sebelumnya. 

Begitupun kalau terlambat memperpanjang satu hariii saja akibat males atau mager, selamat, SIM Anda hangus dan silakan buat baru. Data-data SIM itu sudah tidak bisa dibuka jika terlambat. Demikian penjelasan petugas pembuat SIM di dalam Mobil SIM Keliling tadi pagi. 

Jadi, jangan menunda-nunda, apalagi sampai telat. Sekarang sudah banyak layanan SIM keliling, bahkan juga dibuka di hari Sabtu dan di beberapa tempat di hari Minggu. Untuk lebih pastinya bisa cek jadwal di masing-masing daerah. Sekarang perpanjangan SIM juga bisa dilakukan meskipun bukan di daerah tempat sesuai KTP. Karena semua sudah online. Jadi tidak ada alasan telat perpanjangan SIM. 

Oiya, kalau di layanan SIM Keliling, cuma bisa melayani perpanjangan SIM ya, bukan pembuatan SIM baru.

Layanan SIM Keliling Semarang - Srondol

Perpanjangan SIM sekarang pakai Psikotest.

Karena terakhir kali saya ikut test membuat SIM udah lebih dari 20 tahun yang lalu, saya agak lupa apa dulu waktu ujian SIM ada psikotest atau tidak. Tapi yang jelas, sejak awal tahun 2020, Kepolisian Negara RI sudah memberlakukan psikotest ini untuk warga yang hendak memperpanjang SIM. Ada dasar hukumnya, yang nggak perlu saya tulis di sini, tapi intinya, psikotest ini diharapkan bisa mengurangi tingkat kecelakaan di jalanan, akibat pengemudi yang secara kejiwaan dianggap tidak layak. (By psikotest, tentunya) 
Aturan baru: Psikotest untuk Perpanjangan SIM
Niat mulia marilah kita dukung sepenuhnya! 

Jadi, karena rumah saya di daerah atas, saya memilih memperpanjang SIM di Layanan SIM Keliling yang parkir di halaman Kubota, Srondol. Tempatnya bersebelahan dengan Transmart Carefour Srondol. Layanan SIM di sini buka setiap hari Senin dan Kamis mulai jam 8 pagi sampai jam 11 siang. Kalau di hari Jumat dan Sabtu mulai jam 8 pagi sampai jam 10. 

Sebelum datang ke lokasi, sebaiknya ini yang dipersiapkan: 

2 lembar fotokopi KTP
1 lembar fotokopi SIM yang akan diperpanjang.
Uang sesuai tarif plus biaya parkir hehe. 

Selain itu KTP asli dan SIM asli yang akan diperpanjang juga harus dibawa. Kalau SIM yang hendak diperpanjang ada dua, ya silakan siapkan untuk masing-masing fotokopianya. 

Nah terkait Psikotest ini, kalau di layananan SIM Keliling Srondol, psikotest baru diterapkan per tanggal 9 Maret 2020. 

Saya agak-agak menyesal juga kenapa menunda perpanjangan SIM ini sampai hari ini (10 Maret) coba saya perpanjang aja minggu kemarin, kan nggak harus psikotest (plus bayar ekstra) segala. Haha Tapi ya sudahlah, mari dijadikan konten tulisan. Supaya blog nggak berjamur. Eniwei, selamat, Anda berarti membaca tulisan blog saya yang pertama di tahun 2020. (Isin aku)

Jadi, dengan adanya aturan baru yaitu psikotest ini, ada satu tahap tambahan untuk mengurus perpanjangan SIM. 

Begini nih, alurnya. 
Alur Perpanjangan SIM

Proses Psikotest untuk Perpanjangan SIM 

Ada dua orang petugas di “booth” psikotest ini. Tempatnya berupa sekumpulan kursi plastik, sebuah meja, dan berkas-berkas di atasnya. Tentunya tempat “seadanya” ini terjadi karena saya perpanjang SIM di layanan SIM Keliling. 

Asumsi saya dua petugas tadi paling nggak lulusan jurusan psikologi. Ada sebuah nama biro layanan psikologi/ psikotest di kop dokumennya.

Saya mendaftar dengan menuliskan nama, menyerahkan fotokopi KTP dan membayar biaya psikotest sebesar 50 ribu rupiah (untuk SIM C). Kalau perpanjangan dua SIM sekaligus (misal SIM A dan C) maka biaya psikotestnya adalah 75 ribu rupiah. 

Di sini kita akan diberi kuitansi. Lalu diberikan papan jalan berisi satu bendel soal psikotest semacam anxiety test berisi 30-an pertanyaan untuk dijawab ya atau tidak (untuk SIM C) plus lembar jawabnya. Kalau untuk perpanjangan SIM A ditambah satu lembar test psikotest yang namanya Wartegg. 
Para pemohon SIM sedang mengerjakan Psikotest
Meski bukan psikolog, saya cukup familiar sama lembar test Wartegg ini, soalnya zaman dulu ikutan bantu-bantu membereskan berkas-berkas psikotes kerjaan suami. Hoho. Intinya dalam test Wartegg kita harus menyempurnakan gambar dari bentuk yang sudah disediakan di dalam lembar test. 

Tapi karena kali ini saya cuma perpanjang SIM C, ya saya nggak dapet lembar Wartegg. Mungkin mengemudikan roda dua dianggap lebih simpel ketimbang roda banyak. 

Pertanyaan-pertanyaan dalam psikotest kurang lebihnya sih ingin menilai sejauh apa kita bisa tetap kalem dan santuy. Barangkali ini yang dihubungkan dengan perilaku di jalanan. Ya sudah, pokoknya test ini saya kerjakan kurang lebih lima menit, lalu diperiksa dalam waktu dua menit. Ketika saya perhatiin, kayaknya jawaban saya “salah” tujuh, tapi lolos. Saya nggak tahu dan nggak nanya sih, berapa minimal nilai yang dibutuhkan untuk bisa lolos tes ini. 

Tapi sesudahnya saya diberi lembar keterangan lolos psikotest. Alhamdulillah. 

Langkah Perpanjangan SIM 

Langkah perpanjangan SIM selanjutnya normal saja seperti sebelum-sebelumnya. Lembar lolos psikotest tadi dibawa ke tempat pengambilan formulir. Di sana kita menunjukkan kuitansi bukti bayar psikotest, menyerahkan hasil psikotest, fotokopi KTP, fotokopi SIM, dan SIM asli. Petugas akan memberikan satu bendel formulir untuk dibawa ke meja sebelahnya, yaitu meja pemeriksaan kesehatan. 
Meja Ambil Berkas, Tes Kesehatan, dan Administrasi
Di meja pemeriksaan kesehatan saya ditanyai data pribadi, tinggi badan dan beratnya (huhuhu), juga dites buta warna, dan cek tensi. Di sini saya diminta bayar 50 ribu rupiah untuk biaya cek kesehatan dan administrasi. 

Selanjutnya tinggal menunggu dipanggil oleh petugas yang berada di dalam mobil SIM keliling. Sekitar 10 menit kemudian saya dipanggil masuk mobil SIM keliling, untuk difoto, diambil sidik jarinya dan tanda tangan. Di dalam mobil SIM keliling, saya membayar 75 ribu rupiah. Dan, semenit kemudian, SIM C saya yang baru sudah jadi! 
Desain SIM yang baru
Eh, ternyata desain SIM yang baru ini berbeda dari yang lama. Lebih Indonesia ya, dengan warna merah dan putih yang dominan. 

Semua proses perpanjangan SIM tadi sekitar 30 menitan. Ini termasuk cepat karena di awal saya lebih cepat menyelesaikan psikotest dibandingkan beberapa orang lain yang datang duluan. Bahkan selama menunggu jadi sempat ditanya-tanya sama Bapak-bapak sepuh yang sedang memperpanjang SIM A nya, soal test Wartegg. 

“Mbak, ini saya nggambar apa, ya?” "Mbak, ini jadinya dijadiin gambar sepeda, gitu?"

Hehe, sudah lama nggak bikin gambar nih, Bapaknya. Semoga lolos ya, Pak. 

Alrite, demikianlah pengalaman saya memperpanjang SIM setelah aturan baru tentang psikotes diberlakukan. 

Nggak ribet kok, ya cuma siapin dana lebih dari biasanya aja. 

Total biaya untuk memperpanjang SIM C saya di tahun 2020 ini adalah 175 ribu rupiah. 


Tips ngerjainnya psikotestnya? Hmm.. ya agak memberi jawaban normatif ya, jangan malah baper waktu baca pertanyaan-pertanyaanya. Hehehe. 

INFO PENTING!

Tanggal masa berlaku untuk Perpanjangan SIM dengan format baru ini adalah tanggal di hari perpanjangan ya. Bukan tanggal lahir lagi. Jadi kalau lahirnya tanggal 1 Februari tapi diperpanjang di tanggal 20 Januari, berarti SIM akan berlaku sampai 20 Januari, lima tahun ke depan. Hehe. Selamat mengingat, jangan sampai telat yaaa lima tahun lagi. 

Jam Buka SIM Keliling Polrestabes Semarang Srondol (Kubota) 
Senin-Kamis 08.00 – 11.00 
Jumat-Sabtu 08.00 – 10.00 

Dokumen yang dibawa: 
SIM Asli 
KTP Asli 
2 FC KTP 
1 FC SIM 

Biaya-biaya Perpanjangan SIM (Maret 2020) 
Tarif perpanjangan SIM C 75.000 
Tarif perpanjangan SIM A, B1, B2 80.000 
Biaya Psikotest (SIM C) 50.000 
Biaya Psikotest 2 SIM (Misal SIM A dan C) 75.000 
Biaya test kesehatan dan administrasi 50.000