Zaman saya kuliah, setiap kali pulang dari liburan dari Jakarta, ada satu oleh-oleh makanan yang tidak pernah absen saya beli. Keluarga saya selalu punya titipan oleh-oleh yang sama: HokBen!
Saya selalu menyempatkan diri mampir ke gerainya di daerah Blok M, atau di stasiun Gambir sebelum kereta berangkat untuk membeli paket Chicken Katsu. Pada masa-masa itu juga, setiap jalan-jalan dengan sepupu-sepupu saya di Jakarta, saya memilih untuk makan di sana. Menyantap potongan dada ayam yang gurih berbalut tepung renyah, bersama salad dan saus khas HokBen, mmh, priceless.
Chicken Katsu HokBen, menu favorit sepanjang masa. (Sumber gambar: hokben.co.id) |
Yup, Hoka-Hoka Bento,yang sejak tahun 2013 hadir dengan nama baru: HokBen, sudah lama menjadi restoran cepat saji favorit saya dan keluarga. Sebelum ada HokBen di kota tempat tinggal saya, mau tidak mau kesempatan menikmati menu lezat HokBen hanyalah ketika sedang di Jakarta, atau kalau ada kerabat yang membawakan oleh-oleh HokBen.
HokBen baru membuka gerainya di luar Jakarta pada tahun 1990 di Bandung. Di Surabaya HokBen membuka cabang pada tahun 2005. Saya yang tinggalnya di kawasan Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) harus menunggu sampai tahun 2010 sebelum ada gerai pertama HokBen di kawasan ini.
Finally! HokBen memang jadi pilihan utama buat keluarga saya, terutama ketika sedang bepergian, rasanya aman kalau ada HokBen karena anak-anak pasti lahap makan.
Kini pada 2018 HokBen sudah membuka gerai pertamanya di Sumatera, tepatnya di Kota Bandar Lampung. Dengan dibukanya HokBen
MBK Bandar Lampung, maka kini HokBen memiliki 147 gerai. Semua gerai HokBen dimiliki penuh oleh PT Eka Bogainti dan tidak membuka sistem franchise.
MEMILIH YANG HALAL
Siapa yang suka kesel kalau baca tulisan yang di tempel di resto macam ini:
Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam resto.
Setelah saya beri tahu alasannya, jangan sebel lagi, yah. Salah satu alasan mengapa kita dilarang membawa makanan dan minuman dari luar untuk dikonsumsi di dalam resto, bisa jadi adalah sebagai upaya untuk menjaga kehalalan produk makanan di resto itu.
Kehalalan suatu produk makanan dan minuman (selanjutnya kita sebut makanan aja ya) tidak hanya tergantung dari jenis bahan makanan yang dipakai. Seperti pada umumnya kita hanya memperhatikan apakah makanan yang kita makan mengandung babi atau tidak. Tapi konsep halal pada makanan sangat komprehensif, bahkan sampai pada peralatan makan yang digunakan untuk menyantap makanan itu. Nah, kalau ada makanan non-halal yang dikonsumsi di dalam resto halal, bisa mengakibatkan kontaminasi makanan lain menjadi tidak halal juga.
Informasi ini disampaikan oleh Mbak Oftiana Irayanti dan Irma Fadlilah dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Semarang dalam acara Kumpul Bareng Komunitas Bloger Semarang bersama HokBen.
LPPOM MUI ini adalah lembaga yang bertugas untuk meneliti, mengkaji, menganalisa dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan produk kosmetika apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi pengajaran agama Islam yakni halal atau boleh dan baik untuk dikonsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia, selain itu memberikan rekomendasi, merumuskan ketentuan dan bimbingan kepada layanan masyarakat.
Saya bareng para bloger Ganjel Rel (GRes) diundang Mbak Irma Wulansari dari Divisi Komunikasi Hoka-Hoka Bento Group di gerai HokBen terbaru di jalan Majapahit Semarang untuk mendapatkan sosialisasi tentang Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal.
Sebagai umat Islam, semestinya kehalalan suatu makanan menjadi pertimbangan utama sebelum memutuskan untuk mengonsumsi makanan. Mengonsumsi makanan halal adalah perintah Allah Subhanahu wata'ala yang harus ditaati.
Pada dasarnya semua yang ada di bumi ini adalah halal kecuali yang diharamkan dalam Al-Qur'an dan hadits.
Dalam Surat Al Baqarah ayat 173 disebutkan:
"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.”
Beruntungnya tinggal di Indonesia, tidak sulit menemui makanan halal. Eh, tapi yakin halal? Karena makananan itu tidak hanya harus bebas dari bahan-bahan yang mengandung najis (sesuatu yang kotor menurut syariat Islam), tapi juga harus thayib, alias baik, suci atau bersih.
Kalau ada makanan yang terkenal enak tapi belum terjamin kehalalannya, sebaiknya berpikir ulang deh. Kadang ada juga resto yang menempelkan stiker halal di pintunya, tapi berdasarkan klaim sendiri.
Lalu bagaimana caranya kita bisa yakin kalau makanan yang dikonsumsi sudah halal? Apalagi di zaman modern ini sebagian besar makanan yang sampai pada konsumen adalah makanan yang sudah diolah. Makanan olahan ini adalah produk hasil teknologi yang mengakibatkan secara kasat mata konsumen sulit untuk mengidentifikasi kehalalalan bahan-bahan yang terkandung di dalamnya.
Lebih mudah menentukan kehalalan bahan mentah ketimbang olahan |
Misalnya nih, kalau antara daging babi dan sapi secara kasat mata kita dapat membedakan dari warna, tekstur, dan aromanya, kalau daging sudah diolah menjadi bentuk sosis, misalnya, sudah semakin sulit kita membedakannya.
Hal ini juga berlaku untuk produk lain selain makanan, seperti kosmetika dan obat-obatan.
Nah, kalau sudah ketemu dengan hal-hal yang meragukan seperti itu, umat muslim sebaiknya menghindarinya. Seperti disampaikan di dalam hadist:
"(Sesuatu) yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas, dan diantara keduanya ada perkara Syubhat (samar-samar). Barangsiapa menjaga diri dari perkara yang syubhat itu berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjatuh ke pada yang syubhat berarti ia telah terjatuh dalam yang haram. Ketahuilah, di dalam tubuh terdapat segumpal darah, jika ia baik maka akan baiklah seluruh tubuh. Namun jika ia rusak maka akan rusak pulalah seluruh tubuh, ketahuilah bahwa segumpal darah tersebut adalah hati.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di zaman modern ini banyak hal yang mengakibatkan keragu-raguan (syubhat). Karena itu untuk memastikan kehalalan makanan yang akan kita konsumsi, diperlukan jaminan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Badan yang terakreditasi dan terpercaya yaitu LPPOM MUI. LPPOM MUI ini adalah satu-satunya lembaga sertifikasi halal yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Untuk Memastikan Kehalalan suatu produk, LPPOM MUI melakukan proses pemeriksaan secara empiris terhadap bahan, produk dan fasilitas produksi (dengan uji lab jika diperlukan) lalu akan dibahas secara syariah oleh Komisi Fatwa. Hanya produk-produk yang memenuhi syarat, yang akan diberikan Sertifikat Halal. Saat ini untuk mendapatkan informasi tentang produk halal bisa melalui aplikasi Halal MUI yang bisa diunduh secara gratis di Appstore.
Aplikasi Halal MUI |
SISTEM JAMINAN HALAL HOKBEN
Sertifikat Halal HokBen |
HokBen memperoleh Sertifikat Halal dari MUI pada tahun 2008 dengan nomer sertifikat halal No. 00160048830908. Pada tahun 2017, HokBen berhasil memperoleh Sertifikat Sistem Jaminan Halal karena telah berhasil mempertahankan status A selama tiga periode berturut-turut.
Sertifikat Sistem Jaminan Halal HokBen |
Untuk mendapatkannya bukan perkara sederhana. Untuk mendapat sertifikat halal, semua produk yang ada di resto baik makanan, minuman, condiment semacam saus, termasuk juga semua gerainya di berbagai kota harus didaftarkan untuk disertifikasi. Tidak boleh hanya sebagian produknya, atau sebagian gerai saja. Semua gerai itu juga termasuk yang akan diverifikasi dan diperiksa.
Mbak Irma dari HokBen bercerita, ketika HokBen ketika mengajukan sertifikasi halal, semua produk, termasuk semua vendor dan suplier, mulai dari beras, daging, sayuran, dan lain-lainnya juga harus sudah mendapatkan sertifikat halal.
Rumit yah. Semua demi kepentingan konsumen, agar label halal yang tercantum di depan resto benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Semuanya sejalan dengan visi HokBen yaitu menjadi Pemimpin dalam Industri Makanan Bergaya Jepang dengan Kualitas Terbaik. Sehingga manajemen HokBen menjalankan misinya untuk menciptakan solusi bagi Pelanggan dengan Menyediakan Makanan Bergaya Jepang dan Layanan yang Terbaik Melalui Orang-orang yang Ahli di Bidangnya.
Penyerahan Sertifikat Sistem Jaminan Halal HokBen |
Salah satu jaminan layanan terbaik bagi kita, khususnya umat muslim adalah jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi sudah tersertifikasi halal.
Sistem Jaminan Halal (SJH) ini berarti HokBen sudah menerapkan sistem manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal sesuai dengan persyaratan LPPOM MUI yang tercantum pada HAS 23000:1 tentang Kriteria Sistem Jaminan Halal.
Ada 11 Kriteria Sistem Jaminan Halal yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Kebijakan Halal
Manajemen puncak harus menetapkan kebijakan halal tertulis yang menunjukkan komitmen perusahaan untuk menghasilkan produk halal secara konsisten.
2. Tim Manajemen Halal
Kebijakan halal harus didiseminasikan kepada semua stakeholder. Yang dimaksud stakeholder di sini adalah semua manajemen, tim manajemen halal, pekerja, hingga supplier. Maksud Diseminasi adalah bahwa kebijakan halal oleh manajemen disebarkan secara terencana, terarah dan dikelola dengan profesional.
3. Pelatihan dan Edukasi
Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis pelaksanaan pelatihan untuk semua personel yang terlibat dalam aktivitas kritis, termasuk karyawan baru
4. Bahan
Bahan tidak boleh berasal dari bahan haram/najis. Bahan di sini termasuk bahan baku (raw material), bahan tambahan (additive) & bahan penolong (processing aid) misalnya pelarut, katalis, air untuk mencuci, hingga kuas untuk mengoleskan bahan.
5. Produk
Produk pada resto mencakup semua menu yang disajikan, baik dibuat sendiri oleh perusahaan maupun menu yang dibeli dari pihak lain (menu titipan, rekanan), termasuk menu musiman dan menu ekstra. Selain itu kehalalan produk juga mencakup pemilihan namanya, tidak boleh menggunakan nama-nama berkonotasi negatif, misal “Mie Setan” atau vulgar.
6. Fasilitas Produksi
Produksi halal hanya dibolehkan di fasilitas produksi yang memenuhi kriteria Fasilitas produksi ini mencakup bangunan, ruangan, mesin, peralatan utama, peralatan pembantu sejak penyiapan bahan, proses utama, hingga penyimpanan produk.
7. Prosedur Tertulis untuk Aktivitas Kritis
Aktivitas kritis itu diantaranya adalah: Seleksi Bahan Baru, Pembelian Bahan, Pengembangan Produk Baru, Pemeriksaan Bahan Datang, Produksi, Pencucian Fasilitas Produksi, Penyimpanan dan Penanganan Bahan & Produk, Transportasi, Pemajangan (Display) dan Penyajian. Semuanya harus dilakukan sesuai prosedur halal.
8. Kemampuan Telusur
Maksud ketertelusuran Selalu dapat dibuktikan bahwa produk yang isertifikasi berasal dari bahan yang disetujui (termasuk jika ada pengkodean bahan/produk) dan diproduksi di fasilitas yang memenuhi kriteria.
9. Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria
Perusahaan harus mempunyai prosedur untuk menangani produk yang tidak memenuhi kriteria. Prosedur harus memuat definisi yang tepat tentang produk ini dan cara menanganinya. Misalnya produk yang sudah disertifikasi tetapi terlanjur diproduksi dari bahan yang tidak disetujui dan/atau diproduksi di fasilitas yang tidak memenuhi kriteria. Prosedur ini bersifat antisipatif karena kemungkinan kesalahan selalu ada
10. Audit Internal
Audit internal ini merupakan verifikasi pemenuhan 11 kriteria yang dilakukan oleh auditor dari internal perusahaan. Prosedur tertulis untuk proses ini harus dimiliki oleh perusahaan.
11. Kaji Ulang Manajemen
Evaluasi efektifitas pelaksanaan Sistem Jaminan Halal yang dilakukan oleh manajemen. Kaji ulang manajemen harus dilakukan setidaknya sekali dalam setahun.
Konsistensi menjaga semua kriteria itu penting, karena Sertifikat Halal sendiri ada masa berlakunya, yaitu selama dua tahun saja, dan sesudahnya harus diperpanjang. Kan pernah tuh ada cerita sebuah bakery terkenal yang pernah mendapat sertifikat halal, namun sesudahnya tidak diperpanjang. Dengan demikian MUI tidak menjamin lagi kehalalan produknya.
Dengan sertifikat Sistem Jaminan Halal ini, masyarakat yang akan membeli produk-produk HokBen menjadi lebih tentram karena jaminan kehalalannya.
HOKBEN MAJAPAHIT RESTO HALAL PILIHAN KELUARGA
Acara Kumpul Bareng bersama HokBen memang selalu ditunggu-tunggu karena sarat ilmu dan juga para bloger selalu disambut dengan hangat. Sama saat kami diterima oleh Store Manager HokBen Majapahit Semarang, Mas Agustinus Wahyu Purnomo, di gerai HokBen terbaru di Jalan Majapahit Semarang.
Gerai HokBen Majapahit dengan luas lahan kurang lebih 1000 meter persegi merupakan gerai berkonsep stand alone yang pertama di Semarang. Gerai yang berdiri sendiri ini punya fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan gerai HokBen lain yang berada di dalam mal. Dengan ukuran yang lebih luas, gerai HokBen Majapahit terdiri dari dua lantai, punya kapasitas 160 kursi, dengan ruangan privat yang bisa digunakan untuk rapat, arisan, dan acara lain.
Musala juga tersedia di lantai dua, lengkap dengan tempat wudu yang terpisah dari toilet. Selain untuk makan di tempat (dine in), dibawa pulang (take away), HokBen Majapahit juga ada layanan Drive Thru-nya. Untuk layanan ini khusus bagi pengendara kendaraan bermotor ya, baik roda empat maupun roda dua. Kami juga sempat mencoba layanan Drive Thru ini. Cepat dan efisien.
Ada Drive Thru di HokBen Majapahit |
Selain semua fasilitas tadi, Layanan untuk Ulang Tahun juga tersedia di HokBen Majapahit. Bagi yang tidak sempat datang ke gerai bisa mendapatkan produk HokBen melalui layanan pesan antar via HokBen Delivery di 1 500 505 atau ojek online.
Rasanya nyaman makan bareng keluarga atau sahabat di HokBen Majapahit. Ruangan di dalam dilengkapi dengan pendingin ruangan, terpisah dari ruangan yang khusus diperuntukkan untuk merokok, di teras lantai dua.
Ruang-ruang di HokBen dihiasi warna-warna HokBen sesuai dengan konsep gerainya yang mulai 2013 hadir dengan tampilan, pelayanan, dan nuansa yang lebih segar dan bersahabat.
Hokben Community Pattern |
Hokben Community Pattern mendominasi dinding ruangan gerai Hokben. Saya baru tahu kalau pola-pola berwarna kuning cerah itu ternyata memiliki makna.
Welcoming Hello
Hokben akan menyambut pelanggan dengan ramah
Parent and Kid
Hokben menyediakan makanan yang sehat untuk seluruh anggota keluarga dari orang tua sampai anak-anak.
Friendship
Hokben menjadi tempat berkumpul bersama sahabat dan keluarga
Respect
Setiap pelanggan akan dilayani dengan sepenuh hati
Pride
Rasa bangga HokBen telah berhasil dikenal masyarakat luas dan menyajikan menu terbaik untuk pelanggan
HokBen Community Pattern ini selain tercermin dalam desain dan tampilan gerai, juga tercermin dalam pelayanan yang diberikan oleh karyawan HokBen. Terbukti sambutan pak Agustinus dan teman-teman di HokBen Majapahit selama acara Kumpul Bareng yang selalu ramah dan sabar menghadapi GRes yang penuh semangat. Hehe. Setelah mendapatkan ilmu yang bermanfaat, GRes dijamu dengan menu-menu HokBen yang halal dan lezat ditambah lagi oleh-oleh untuk keluarga di rumah.
Jadi betah berlama-lama kumpul bareng GRes di HokBen Majapahit. Tidak perlu ragu memilih HokBen Majapahit untuk acara bareng keluarga, sahabat, dan kolega. Fasilitas oke, dan menunya lezat, bergizi dan terjamin halal.
Oiya, follow juga akun-akun sosial media HokBen untuk mendapatkan berita terkini dan promo-promo terbaru dari HokBen.
Sosial Media HokBen |
Sumber tulisan:
Materi Kumpul Bareng Komunitas Blogger Semarang - Manajemen Hoka-Hoka Bento
Materi Sosialisasi Pengantar Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI Jawa Tengah
Website: www.hokben.co.id