Siapa yang tidak resah membaca atau mendengar berita terkait gangguan Kamtibmas? Kamtibmas itu adalah akronim dari keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan berarti kondisi yang bebas dari segala macam bentuk gangguan dan hambatan, sedangkan ketertiban bisa berarti kondisi ketika berbagai kegiatan berlangsung sesuai ketentuan. Rasanya semua orang ingin bisa beraktivitas tanpa harus khawatir dengan tindak kejahatan, dan ingin segala sesuatu berjalan sesuai aturan.
Apa sih gangguan Kamtibmas yang terjadi di sekeliling kita? Gangguan Kamtibmas bisa berupa pencopetan, penjambretan, tawuran, sampai yang belakangan (sayangnya) marak diberitakan adalah begal motor. Jika di zaman dahulu ada copet dan jambret yang tujuannya mengambil barang berharga milik korban, begal motor adalah aksi yang lebih sadis lagi. Tak jarang aksi nekad itu mengakibatkan korban jiwa. Karena itu pada satu kesempatan, Kapolrestabes Semarang, Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji sempat membuat pernyataan tegas terkait begal motor ini yang kemudian menjadi salah tafsir. Biasanya salah tafsir terjadi karena salfok (salah fokus), dan tanpa mau tahu latar belakang masalahnya.
Silaturahmi Supaya Mengerti
Pada hari Rabu, 21 Februari 2018, dalam suasana akrab dan santai, digelar acara Silaturahmi Kapolrestabes dengan media, blogger, dan komunitas di kota Semarang. Sambil lesehan, ngemil gorengan dan jajan pasar, kami bertemu dan bertukar cerita dengan Bapak Kapolrestabes beserta jajarannya. Kalau sebelum-sebelumnya datang ke kantor polisi cuma buat mengurus SIM atau bikin surat laporan kehilangan, kali ini bisa duduk-duduk lesehan sambil selfie dengan polisi. Hehe. Memang benar kalau silaturahmi itu membuat yang jauh menjadi dekat, yang belum kenal menjadi tahu, dengan demikian bisa muncul pengertian satu sama lain.
Apa sih gangguan Kamtibmas yang terjadi di sekeliling kita? Gangguan Kamtibmas bisa berupa pencopetan, penjambretan, tawuran, sampai yang belakangan (sayangnya) marak diberitakan adalah begal motor. Jika di zaman dahulu ada copet dan jambret yang tujuannya mengambil barang berharga milik korban, begal motor adalah aksi yang lebih sadis lagi. Tak jarang aksi nekad itu mengakibatkan korban jiwa. Karena itu pada satu kesempatan, Kapolrestabes Semarang, Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji sempat membuat pernyataan tegas terkait begal motor ini yang kemudian menjadi salah tafsir. Biasanya salah tafsir terjadi karena salfok (salah fokus), dan tanpa mau tahu latar belakang masalahnya.
Silaturahmi Supaya Mengerti
Pada hari Rabu, 21 Februari 2018, dalam suasana akrab dan santai, digelar acara Silaturahmi Kapolrestabes dengan media, blogger, dan komunitas di kota Semarang. Sambil lesehan, ngemil gorengan dan jajan pasar, kami bertemu dan bertukar cerita dengan Bapak Kapolrestabes beserta jajarannya. Kalau sebelum-sebelumnya datang ke kantor polisi cuma buat mengurus SIM atau bikin surat laporan kehilangan, kali ini bisa duduk-duduk lesehan sambil selfie dengan polisi. Hehe. Memang benar kalau silaturahmi itu membuat yang jauh menjadi dekat, yang belum kenal menjadi tahu, dengan demikian bisa muncul pengertian satu sama lain.
Sebagai pembuka kami disambut oleh Bapak AKBP Iga DP, yang menyampaikan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam penggunaan teknologi informasi. Karena dampak teknologi informasi ini sangat luas. Dalam era begitu terbuka, penggunaan sosial media yang menyentuh segala lapisan masyarakat, statemen yang diniatkan positif bisa menjadi negatif. Masyarakat sama-sama memiliki kekuatan di jemari tangannya, satu “klik” saja untuk menjadi positif atau negatif, adalah pilihan kita. Hati-hati menyebarkan berita yang belum kita yakini kebenarannya. Jika berita yang kita sebarkan membuat resah, jangan-jangan kita jadi pelaku gangguan kamtibmas. Hiii.
Bapak Kapolrestabes duduk santai diantara peserta silaturahmi |
Yang kedua, tidak ada niatan untuk mendorong masyarakat melakukan tindak main hakim sendiri. Statemen itu diharapkan bisa menumbuhkan daya tangkal dan daya cegah dari masyarakat. Pada dasarnya masyarakat didorong untuk lebih sigap dengan keberadaan begal atau perkumpulan yang condong pada kejahatan. Masyarakat tidak perlu ragu-ragu untuk memberikan informasi awal jika melihat potensi sumber aksi kriminalitas dan potensi penganggu keamanan. Polrestabes Semarang telah menyediakan call center di nomor 1500092.
Ketiga, pernyataan itu bermaksud untuk menekan niat pelaku kejahatan agar urung melakukan kejahatan. Bahwa tindakan tegas yang diambil aparat kepolisian terhadap setiap aksi begal motor sudah selayaknya dilakukan jika memang telah membahayakan sesuai aturan dan tanpa melanggar HAM.
Tanggung Jawab Bersama
Add caption |